Pembahasan Prosedur Sistem Broadcasting untuk Menunjang Akademik Departemen HPM
Oleh: Lia Rahmawati
Dalam rangka meningkatkan kualitas Broadcasting, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas mengenai prosedur sistem broadcasting untuk menunjang akademik, yang diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 5 Januari 2021
Jam : 13.00 – 14:30 WIB
Tempat : Online via Zoom App
Dalam pembahasannya, Prof dr. Laksono Trisnantoro MSc., PhD. selaku Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM mengatakan bahwa latar belakang diadakan broadcasting ini dikarenakan semenjak pandemi jumlah webinar meningkat pesat, oleh sebab itu Departemen HPM berinvestasi dalam bidang IT untuk menghasilkan video standar broadcast.
Broadcasting sendiri merupakan istilah yang sudah lama digunakan. Broadcast/penyiaran adalah distribusi konten audio atau video ke audiens yang tersebar melalui media komunikasi masa elektronik dalam model satu-ke-banyak. Terdapat dua pihak penerima, yaitu termasuk masyarakat umum atau bagian yang relatif kecil dan yang kedua, siapapun dengan peralatan dan teknologi penerima yang sesuai (misalnya, radio atau televisi) yang dapat menerima sinyal, atau pengguna internet.
Bidang penyiaran mencakup layanan yang dikelola pemerintahan seperti radio publik, radio komunitas dan televisi publik, serta radio komersial swasta dan televisi komersial.
Terdapat beberapa isu yang akan dibahas, yaitu “Apa yang kita maksud dengan Broadcasting di Departemen HPM?”
- Penyiaran bahan-bahan ilmiah
- Audiens: Para pengguna ilmu di bidang masing-masing
- Teknologi yang digunakan: internet
- Sistem kegiatan : Pra-produksi, Produksi, dan Pasca-produksi
- Benchmark: Statsiun televisi dan berbagai kanal
Kemudian dilanjutkan pembahasan oleh Ibu Evi, dengan poin-poin sebagai berikut :
- Requirement studio rumah : green screen, lighting, koneksi internet yang stabil.
- Pra (paling crusial : pembuatan kerangka acuan, timing harus tepat dan dihitung-tidak boleh molor, skrip harus detail) – produksi (1 jam sebelum shooting harus siap, perlu arahan dari stage manager sehingga moderator atau narasumber mengerti alokasi waktu)– pasca (menggunakan timeline dan time code yaitu 1×24 jam, evaluasi pasca produksi)
- Antara penyiar dan MC harus tuned
- Reporatase, materi, video.
Untuk pembahasan secara detail, dapat dilihat Anda unduh di link di bawah ini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!