Modul 1: Sistem Kesehatan, Fungsi lembaga dan pendekatan perencanaan
Kuliah 1. Aspek Strategis Peran Lembaga dalam Sistem Kesehatan (Governance System)
Deskripsi:
Sesi pertama ini membahas mengenai peran dan fungi Lembaga-lembaga yang berada dalam sistem kesehatan (lingkungan sistem). Peran dan fungsi ini antara lain fungsi Regulator, pemberi pelayanan kesehatan, sampai ke pembayar. Fungsi-fungsi ini diharapkan mendukung Tujuan sistem kesehatan adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan, kaitannya dengan indikator-indikatornya. Dalam hubungannya dengan tujuan system kesehatan, fokus manajemen stratejik berhubungan dengan dinamika lembaga seperti rumah sakit, dinas kesehatan, BPJS, atau LSM. Dinamika lembaga ini ada yang bisa berkembang, stagnan atau menurun fungsi dan kinerjanya. Dinamika kemajuan atau kemunduran lembaga yang terkait dengan fungsinya ini yang menjadi inti dari konsep strategi. Ada lembaga yang berperan startegis di system kesehatan, ada yang tidak. Di dalam sesi ini dibahas pula mengenai siapa yang melakukan pemikiran strategis, menyusun rencana strategis, dan melaksanakannya.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Menerangkan dinamika sistem kesehatan dan peran berbagai pihak
- Memahami aspek strategis peran lembaga dalam sistem kesehatan
- Memahami tahapan proses manajemen stratejik
- Mampu mengaplikasikan manajemen stratejik untuk lembaga kesehatan
Kuliah 2. Posisi analisis situasi dalam penyusunan master plan dan rencana strategis SKPD
Deskripsi:
Langkah awal dalam mengelola sebuah lembaga adalah melakukan pemikiran strategis. Dalam hal ini orientasi ke lingkungan eksternal dan data yang ada menjadi kunci. Sesi ini menggambarkan bagaimana staf Dinas Kesehatan memandang lingkungan kerja dalam konteks sistem kesehatan. Langkah yang dilakukan pertama kali adalah menyusun analisis situasi. Penyusunan ini menjadi hal yang mendasar untuk bahan Master Plan dan/atau Rencana Strategis Dinas Kesehatan. Dalam konteks ini maka pertanyaan dasarnya adalah bagaimana menyusun analisis situasi yang baik. Apakah akan menggunakan data time-series, apakah harus menjangkau berbagai stakeholders dalam sistem kesehatan, dan juga bagaimana sistem pendanaan untuk kesehatan di wilayahnya.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Menerangkan mengenai posisi analisis situasi dalam penyusunan master plan dan rencana strategis SKPD
- Mampu memahami situasi sector kesehatan dalam era JKN
- Mampu menganalisis situasi sektor kesehatan dalam penyusunan master plan dan rencana stratejik SKPD
File presentasi: rencana strategis, master plan
Kuliah 3. Teori Perencanaan dan UU Perencanaan, Hubungan antara Master Plan dan Rencana Strategis SKPD – Kasus: Provinsi DIY
Deskripsi:
Proses perencanaan bukanlah sebuah proses yang sederhana. Dalam hal ini ada landasan hukum yang mengatur penamaan dan sistematika proses perencanaan. Di dalam hal ini ada UU Perencanaan Nasional (2005) yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan sektor kesehatan dan rencana strategis Dinas Kesehatan. Sesi ini akan membahas perbedaan kedua jenis perencanaan dengan kasus-kasus yang ada dan apa yang disebut sebagai RPJMN dan RPJMD di sektor kesehatan. Selanjutnya sesi ini akan fokus pada perencanaan sektor kesehatan di sebuah Kabupaten/Kota/Provinsi yang dapat disebut sebagai RPJMD kesehatan atau master plan sektor kesehatan
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro, Dwi Handono Sulistyo
Learning Objectives:
- Memahami teori perencanaan dan UU perencanaan, hubungan antara master plan dan rencana SKPD
- Memahami konsep Perencanaan Pembangunan Sektor Kesehatan di Propinsi atau kabupaten/kota untuk periode 5 dan 20 tahun
File presentasi: teori perencanaan
Kuliah 4. Perencanaan di Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan hubungannya dengan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan
Deskripsi:
Kuliah ke 4 ini membahas apa yang disebut sebagai Rencana Strategis Dinas Kesehatan sesuai dengan UU Perencanaan Nasional. Mengapa diperlukan rencana strategis? Sesuai dengan UU Perencanaan Nasional, setiap lembaga SKPD harus mempunyai Rencana Strategis. Sementara itu dipandang dari teori organisasi, sebuah lembaga perlu untuk mengembangkan diri untuk menuju masa depan yang lebih baik. Dalam usaha pengembangan diri untuk menjadi lebih maju, tidak hanya bertahan hidup, perencanaan strategis diperlukan. Konsep ini sebenarnya berasal dari lembaga swasta yang harus berjuang untuk tetap hidup. Namun saat ini lembaga-lembaga pemerintahan juga memerlukannya. Di UU Perencanaan Nasional sudah disebutkan mengenai sistematikanya. Sementara itu di berbagai referensi, banyak sekali ulasan mengenai Rencana Strategis untuk lembaga pemerintah.
Dosen Pengampu: Dwi Handono Sulistyo
Learning Objectives:
- Menerangkan perencanaan di pemerintah propinsi, kabupaten, kota, dan hubungannya dengan dinas kesehatan
- Memahami peran dari perencanaan di pemerintah dengan Dinas Kesehatan
- Memahami sinkronisasi antara perencanaan kesehatan daerah dan pusat
File presentasi: perencanaan di pemerintahan
Modul 2: Rencana Strategis Lembaga
Kuliah 5. Prinsip-Prinsip Penyusunan Rencana Strategis Lembaga-Lembaga Kesehatan, dan Manajemen Perubahan
Deskripsi:
Dengan adanya BPJS dan UU Pemerintahan Daerah, saat ini terjadi perubahan besar dalam system kesehatan. Perubahan besar ini tentunya perlu dicermati dan dimasukkan dalam Rencana Strategis lembaga-lembaga kesehatan. Dalam penyusunan rencana strategis ini diperlukan suatu pemikiran kuat untuk menyusun sebuah rencana jangka menengah yang berisi perubahan-perubahan yang signifikan untuk Dinas Kesehatan. Kuliah ke 5 ini berusaha membahas aspek manajemen perubahan dalam penyusunan Renstra Dinas Kesehatan.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Memahami prinsip dari penyusunan rencana strategis lembaga kesehatan
- Memahami prinsip dari manajemen perubahan
- Mampu menyusun rencana strategis lembaga dalam sektor kesehatan
File presentasi: Outlook 2018
Kuliah 6. Penyusunan Misi dan Visi
Deskripsi:
Kuliah ini membahas misi organisasi sebagai kalimat yang menggambarkan tujuan didirikannya organisasi tersebut. Mengapa Dinas Kesehatan ada, mempunyai tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Kuliah ini juga membahas Visi yang tidak hanya sebuah ide atau mimpi belakan. Visi, sekaligus sebuah gambaran mengenai masa depan dan masa sekarang; menghimbau dengan dasar logika dan naluri, secara bersama-sama; Visi mempunyai nalar, dan memberi ilham, secara bersamaan akan menyiratkan harapan dan kebanggaan kalau dapat diselesaikan.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Memahami prinsip dari penyusunan misi dan visi
- Mampu menyusun misi dan visi dalam lembaga
- Memahami hubungan visi, misi, dan strategi
Kuliah 7. Indikator Performance Lembaga Non-Profit
Deskripsi:
Indikator kinerja adalah alat ukur spesifik secara kuantitatif dan/atau kualitatif untuk (1) masukan, (2) proses; (3) keluaran, (4) hasil, manfaat, dan/atau dampak yang menggambarkan tingkat capaian kinerja suatu program atau kegiatan. Salah satu tool yang banyak digunakan dalam menyusun indikator kinerja tersebut adalah dengan menggunakan Logical Framework. Dalam kuliah ini, selain prinsip dasar, juga membahas bagaimana implementasi Logical Framework tersebut dalam menyusun indikator performance lembaga non profit
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro, Dwi Handono Sulistyo
Learning Objectives:
- Memahami prinsip indikator performance dari lembaga non-profit
- Mampu menyusun indikator performance lembaga
Kuliah 8. Analisis SWOT dan Isu-isu Pengembangan
Deskripsi:
Setelah Visi dan Misi dirumuskan, tantangan selanjutnya adalah bagaimana cara mewujudkannya? Untuk menjawab tantangan tersebut, pimpinan lembaga harus mengetahui kekuatan dan kelemahannya, serta tantangan dan peluang yang ada. Upaya untuk itu dilakukan melalui Analisis SWOT. Berdasarkan hasil analisis tersebut kemudian dapat diidentifikasi isu-isu pengembangan lembaga. Dalam kuliah ini, selain pemahaman konsep dasar, juga membahas analisis SWOT dan mengimplementasikannya sebagai dasar dari isu pengembangan lembaga.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Memahami analisis SWOT
- Mampu menganalisis SWOT dari lembaga
- Menjadikan SWOT sebagai dasar dari isu pengembangan lembaga
Kuliah 9. Strategi dan Program 5 Tahunan
Deskripsi:
Berdasarkan Isu-isu Pengembangan yang telah diidentifikasi pada kuliah sebelumnya, selanjutnya dapat dikembangkan berbagai strategi yang dibutuhkan. Strategi yang telah dirumuskan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyusunan program 5 tahunan. Bagaimana mengembangkan strategi dan menyusun program 5 tahunan tersebut dibahas dalam kuliah ini.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro, Dwi Handono Sulistyo
Learning Objectives:
- Menerangkan kepentingan dari strategi dan program 5 tahun
- Mampu menyusun strategi dan program 5 tahunan
Kuliah 10. Struktur Organisasi/Jabatan Struktural Fungsional
Deskripsi:
Dari aspek fungsi manajemen, setelah “planning” fungsi selanjutnya adalah “organizing.” Berdasarkan perspektif ini, bagaimana pengorganisasian (struktur organisasi) lembaga tergantung dari apa yang diinginkan dalam perencanaan. Dalam konteks praktis, dasar penyusunan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Kuliah ini membahas semua itu baik dari aspek teoritis maupun aspek regulasi yang ada.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Learning Objectives:
- Menerangkan mengenai struktur organisasi/jabatan struktural fungsional
- Mampu menyusun struktur organisasi dalam sektor kesehatan
Modul 3: Perencanaan Program dan Anggaran
Kuliah 11. Penyusunan Program Tahunan: Memadukan Kegiatan-Kegiatan dengan Sumber yang Berbeda-beda
Deskripsi:
Program 5 tahunan harus dijabarkan secara rinci dalam program tahunan termasuk besaran biaya dan sumber pembiayaannya. Dalam situasi ini, perencana dituntut untuk mengidentifikasi semua sumber pembiayaan yang memungkinkan. Tujuannya agar semua program dapat dibiayai dengan berbagai sumber pembiayaan yang berbeda-beda. Bagaimana mengupayakan semua itu dibahas dalam kuliah ini.
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro, M. Faozi Kurniawan
Learning Objectives:
- Menerangkan langkah dalam penyusunan program tahunan
- Mampu menyusun program tahunan dengan sumber yang berbeda
- Menerangkan berbagai sumber-sumber dana yang tersedia
Kuliah 12. Sumber-Sumber Anggaran dan Metode Penyusunan Anggaran
Deskripsi:
Perencanaan dan penganggaran merupakan kegiatan yang tak terpisahkan. Secara makro, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004) selalu disandingkan dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Secara praktis, perencanaan anggaran pemerintah harus mengacu pada ketentuan tersebut termasuk berbagai peraturan turunannya yang selalu berubah setiap tahunnya.
Dosen Pengampu: M. Faozi Kurniawan
Learning Objectives:
- Menerangkan konsep perencanaan anggaran
- Mampu menyusun anggatan dalam sektor kesehatan
Kuliah 13. Seminar dan Review
Dosen Pengampu: Laksono Trisnantoro
Referensi
Text-Book
- Rienke, A, W., Perencanaan Kesehatan untuk Meningkatkan Efektivitas.
- Manajemen (Health Planning for Effective Management). 1994.
- Swyane, L. E. Duncan. JW and Ginter. PM (2006). Strategic management of health care organizations.
- Bryson, J. (2004). Strategic management for public and nonprofit organizations.
- DiNapoli, TP. (2002). Local Government Management Guide: Strategic Planning. (Versi Indonesia, Versi Inggris)
- Stanford, N. (2007). Guide to organisation design: Creating high-performing and adaptable enterprises (Vol. 10). John Wiley & Sons.
Publikasi Pemerintah dan Kemenkes
- UU No. 17 Th 2003 Keuangan Negara
- UU No. 33 Th 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- UU No. 25 Th 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU No. 23 Th 2014 Pemerintahan Daerah
- UU No. 36 Th 2009 Kesehatan
- UU No. 36 Th 2014 Tenaga Kesehatan
- UU No. 40 Th 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU No. 24 Th 2009 Rumah Sakit
- UU No. 24 Th 2011 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- PP 7 Th 2008 Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- PP 55 Th. 2005 Dana Perimbangan
- PP No. 58 Th 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah
- PP No. 39 Th 2006 Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
- PP 8 Th 2008 Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
- PP 23 Th 2011 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
- PP No. 22 Th 2008 Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
- PP No. 74 Th 2012 Perubahan Atas Peraturan No. 23 thn 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU
- PP No. 38 Th 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan
- PP No. 19 Th 2010 Kewenangan Gubernur
- PP No. 2 Th 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
- Perpres No. 72 Th 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
- Perpres No. 3 Th 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 43 Th 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Th 2015
- Perpres No. 12 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019
- Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
- Permenkes RI No. 61 th 2017 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018
- Permenkes No. 37 Th 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016
- Permenkes No. 49 Th 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Permenkes No. 84 Th 2013 Petunjuk Teknis DAK Kesehatan 2014
- Permenkes No. 84 Th 2014 Petunjuk Teknis DAK Kesehatan 2015
- Permenkes No. 89 Th 2013 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Program Dukungan Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2014
- Permenkes No. 82 Th 2015 Petunjuk Teknis DAK Kesehatan 2016
- Permenkes No. 71 Th 2016 Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2017
- Permenkes No. 61 Th 2017 Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2018
- Permenkes No. 66 Th 2017 Petunjuk Operasional Penggunaan DAK Fisik Bidang Kesehatan TA 2018
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005-2025 Kemenkes RI
- Petunjuk Teknis BOK 2012
- Juknis Jampersal 2012
- Juknis DAK 2012
- Permendagri No. 13 Th 2006 tentang Anggaran Berbasis Kinerja
- Permendagri No. 59 Th 2007 Pengganti Permendagri No. 13 Th 2006
- Buku I RPJMN 2015-2019
- Buku II RPJMN 2015-2019
- Buku III RPJMN 2015-2019
Dokumen-dokumen contoh
- Masterplan Pembangunan Sektor Kesehatan Kota Balikpapan
- Rencana Strategis Dinas Kesehatan Balikpapan
- Modul Sinkronisasi Provinsi
- Modul Sinkronisasi Kabupaten/Kota
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul 2016-2021
- Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul DIY Tahun 2011-2015
Website
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/component/content/article/3427-Outlook-Sistem-Kesehatan-2018
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/component/content/article/2847-CoP-Strategic-Purchasing-dalam-kebijakan-JKN
- http://mutupelayanankesehatan.net/bl-strategic-purchasing
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing/2876-kuliah-umum-strategic-purchasing-and-contracting-in-universal-health-coverage
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing/2951-bpjs-itu-juru-bayar-pemerintah-atau-lembaga-yang-melakukan-strategic-purchasing
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing/2954-bagaimana-hubungan-pemerintah-dan-purchaser-dalam-strategic-purchasing
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing/2955-bagaimana-hubungan-purchaser-dan-provider-dalam-strategic-purchasing
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing/3239-kelompok-technical-working-group-di-djsn
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/91-arsip-pengantar/2029-bagaimana-transformasi-strategic-purchasing-yang-pro-poor
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/111-bl-pembiayaan/1959-sesi-7-tantangan-penerapan-konsep-strategic-purchasing
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/91-arsip-pengantar/1497-strategic-purchasing-monev-jkn-dengan-perspektif-pemerataan
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/80-sumber-dana/154-alur-belanja-apbn-ke-daerah
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/80-sumber-dana/158-asuransi-dan-jaminan-kesehatan
- http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/component/content/article/80-sumber-dana/141-swasta-dan-masyarakat
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/component/content/article/3171-kegiatan-follow-up-untuk-monev-jkn-di-tahun-2017
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/23-agenda/3419-evaluasi-jkn-tahun-2018
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/23-agenda/3370-hasilevaluasi-apakahperlurevisiundang-undang-jkn-dan-bpjs
- http://kebijakankesehatanindonesia.net/23-agenda/3172-hasil-diskusi-monitoring-dan-evaluasi-kebijakan-jkn-di-tahun-2017-apakah-diperlukan