Seminar Hybrid “Meet the Expert: Update Pencegahan dan Penanganan Kasus Etik dan Hukum Rumah Sakit”
22 Juli 2023
Telah dilaksanakan Seminar Hybrid “Meet the Expert: Update pencegahan dan Penanganan Kasus Etik dan Hukum Rumah Sakit” yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Magister Manajemen RS UGM (IKA MMR UGM) dengan Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM dan PKMK FK-KMK UGM pada hari Sabtu, 22 Juli 2023. Acara yang bertempat di Gedung Tahir FK KMK UGM Lantai 8 ini dibuka dengan sambutan oleh dr. Lutfan Lazuardi, M.Kes, PhD, selaku Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM dan dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes selaku Ketua Pengurus Pusat IKA MMR UGM.
Diskusi dipandu oleh Moderator, dr. Valentina NFK, MH, MPH, FISQua dari IKA MMR, dengan pembicara pertama adalah Prof. DR. Dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K) (Ketua Umum Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit) yang membawakan materi berjudul Dinamika Etik Rumah Sakit Indonesia dalam Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) 2022. Prof. Agus menjelaskan terkait 5 dinamika, yaitu tata kelola etik RS; pemutakhiran pasal KODERSI; penyadaran kompleksitas KODERSI; etik RS sebagai totalitas akreditasi; bukan hanya bagian dari tata kelola rumah sakit (TKRS) 12; dan penegakan KODERSI sebagai pembinaan dan rehabilitasi. Hal yang krusial adalah perumusan tata kelola etik RS sebagai ranah baru TKRS yang memerlukan elaborasi & sedimentasi nilai-nilai intrinsik dan instrumental KODERSI agar RS semakin mengokohkan diri sbg lembaga etiko-sosio-ekonomi dan reflektor moral masyarakat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh dr. Darwito Suwito yang membawakan materi terkait analisis perkembangan etik rumah sakit di tingkat nasional dan dibandingkan dengan internasional. Darwito menyatakan bahwa rumah sakit adalah sebuah bisnis, maka ada etika bisnis yang harus dijalankan dan perlu diingat oleh seluruh pegawai rumah sakit. Etika bisnis RS adalah prinsip moral, kebijakan, dan nilai yang mengatur bagaimana individu yang terlibat dalam bisnis. Etika yang dibahas oleh dr. Darwito antara lain adalah etika pada masa tes genomik, etika promosi kesehatan, etika pada penerapan precision medicine, penerapan etika pada data security dan CSR.
Dr. Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada, Sp.FM(K),MH selaku Ketua Komite Etik RSUP dr. Sardjito yang membawakan materi terkait Strategi Antisipasi Kasus Sengketa Medis Dalam Pelayanan Rumah Sakit. Saat ini rumah sakit dikenal sebagai entitas bisnis dan kesadaran hukum masyarakat sudah meningkat, sehingga RS rentan mendapatkan tuntutan hukum. Strategi untuk mencegah sengketa medis dapat dilakukan dengan mengetahui potensi risiko sengketa Rumah Sakit yang diantaranya hubungan paradigma antara Dokter-Pasien, kurangnya komunikasi antara dokter dengan pasien dimana pengetahuan pasien atau keluarga pasien yang tidak memahami terkait hak dan kewajibannya terhadap tindakan prosedur medik, serta pemahaman masyarakat yang belum memahami perbedaan antara resiko medis dan kelalaian medis. Strategi antisipasi sengketa medis yang wajib dilakukan rumah sakit adalah melakukan tata kelola: Good corporate governance, good clinical standard, dan good ethical practice.
dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, sebagai pembahas pertama, menyatakan bahwa etika rumah sakit harus dipahami oleh semua karyawan.
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, M.Kes., MAS sebagai pembahas kedua menjelaskan 5 faktor yang mempengaruhi isu etik di rumah sakit adalah: pasien, sistem pembiayaan dan teknologi, kompetisi, serta kertarikan banyak pihak untuk mengangkat isu etik. Harus terdapat suatu sistem yang sistematis untuk dapat mempertahankan sustainability rumah sakit. Hulu masalah etik adalah masalah kompetensi, sehingga diperlukan preventive approach untuk menangani etik ini. Rumah sakit harus menerapkan 3 jenis etik, yaitu meta ethic, normative ethic, dan applied ethic. Good management and governance merupakan langkah pertama untuk menghindari permasalahan etik di rumah sakit.