Loading Agenda

Progres Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) dan Momentum RPJMD

24 Mar 2025

Webinar

“Penyusunan RPJMD Dan Posisi RIBK”

A. Latar Belakang

Lingkungan sektor kesehatan mengalami perubahan yang dinamis dengan implementasi regulasi baru, termasuk tahun kedua pelaksanaan UU Kesehatan 2023 dan tahun pertama PP No. 28 Tahun 2024. UU Kesehatan 2023 membawa perubahan besar dalam perencanaan kesehatan, seperti penghapusan mandatory spending, pengenalan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), serta penerapan penganggaran berbasis kinerja, yang mengharuskan adanya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih kuat dalam pengelolaan kesehatan daerah. Selain itu, UU ini memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Kepala Dinas Kesehatan dalam mengoordinasikan sistem kesehatan di daerahnya, termasuk mengatur sumber daya manusia yang sebelumnya sebagian besar berada di bawah kewenangan organisasi profesi. Dengan perubahan ini, kepemimpinan strategis dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi semakin penting untuk memastikan kebijakan kesehatan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat.

Selain perubahan regulasi, dinamika politik juga berpengaruh besar pada sistem perencanaan pembangunan daerah. Tahun 2025 menjadi periode transisi bagi banyak daerah yang akan memiliki kepala daerah baru, baik yang benar-benar baru maupun yang terpilih kembali. Setiap kepala daerah membawa visi dan misi yang berbeda, yang kemudian akan dituangkan dalam RPJMD. Pergantian kepemimpinan ini dapat menyebabkan perubahan kebijakan serta pergeseran prioritas dalam sistem kesehatan daerah. Apabila tidak dikelola dengan baik, perubahan ini dapat berdampak negatif, seperti terhentinya program-program kesehatan yang telah berjalan efektif atau ketidaksesuaian antara kebijakan baru dengan kebutuhan di lapangan. Namun, perubahan ini juga dapat menjadi peluang untuk inovasi dan pembaruan dalam sistem kesehatan, terutama jika kepala daerah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peran Dinas Kesehatan menjadi krusial dalam memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kebijakan kesehatan di daerah.

Dalam konteks ini, penyusunan RPJMD yang selaras dengan RIBK dan kebijakan nasional menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan kesehatan daerah. Dokumen RPJMD harus dapat mengakomodasi prioritas kesehatan daerah dengan tetap memperhatikan arah kebijakan nasional dan kondisi lokal. Sinkronisasi antara RPJMD, RIBK, dan program prioritas daerah akan membantu memastikan bahwa alokasi sumber daya, program kesehatan, serta strategi pembangunan kesehatan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, webinar ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan RPJMD dan posisi RIBK dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui diskusi ini, diharapkan para pemangku kepentingan, terutama di sektor kesehatan, dapat memahami strategi penyusunan RPJMD yang optimal, menyesuaikan prioritas kesehatan dengan visi-misi kepala daerah baru, serta mengoptimalkan pengelolaan kesehatan daerah dengan pendekatan berbasis bukti dan kolaboratif.

 

B.     Tujuan Webinar

Tujuan Umum :

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan dalam menyusun RPJMD yang selaras dengan RIBK serta memastikan kebijakan kesehatan daerah tetap berjalan secara efektif di tengah dinamika perubahan regulasi dan kepemimpinan daerah.

Tujuan Khusus :

  1. Meningkatkan pemahaman tentang urgensi penyusunan RPJMD yang selaras dengan RIBK dan kebijakan nasional dalam rangka meningkatkan sistem kesehatan daerah.
  2. Menjelaskan posisi RIBK dalam RPJMD serta strategi integrasi kebijakan kesehatan dalam perencanaan pembangunan daerah.
  3. Meningkatkan kapasitas Kepala Dinas Kesehatan dan pemangku kepentingan dalam mengelola transisi kebijakan kesehatan daerah secara efektif.

C.    Sasaran Peserta

  • Kepala Dinas Kesehatan dan staf di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia
  • Bappeda yang Membidangi Kesehatan dan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Akademisi dan peneliti di bidang kebijakan kesehatan
  • Mahasiswa pascasarjana kebijakan dan manajemen kesehatan

D.  Narasumber:

  1. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD (Guru Besar Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan)
  2. Liendha Andajani, SE, M.Si (Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes)

E.  Moderator:

Lusha Ayu Astari, SKM., MPH

D. Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan

Tanggal           : 24 Maret 2025

Waktu             : 13.00 – 15.00 WIB

Media              : Daring

Daring             : https://youtu.be/I9uNJYQxmTM 

E. Jadwal Kegiatan

Waktu Durasi Topik PIC/Narasumber
13.00-13.10 10’ Pembukaan Moderator: Lusha Ayu Astari, SKM., MPH
13.10-13.30 20’ Pengantar Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD.
13.32-13.47 20’ Penyusunan RPJMD Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD.
13.50-14.10 20’ Posisi RIBK Liendha Andajani, SE, M.Si (Kepala Biro    Perencanaan dan Anggaran Kemenkes)
14.10-14.40 30’ Diskusi dan Tanya Jawab Moderator
14.40-15.00 20’ Penutupan Moderator

F. Penutup

Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh:

  1. Wawasan yang lebih mendalam mengenai proses penyusunan RPJMD serta posisi dan peran RIBK dalam perencanaan pembangunan daerah.
  2. Pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan dan strategi dalam mengintegrasikan kebijakan kesehatan dalam RPJMD, terutama di tengah dinamika perubahan regulasi dan kepemimpinan daerah.
  3. Kesiapan bagi Dinas Kesehatan dan Bappeda dalam menyusun RPJMD yang selaras dengan RIBK, sehingga program kesehatan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam perencanaan pembangunan kesehatan daerah, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Share This Event

  • agenda telah terlaksana.

Details

Tanggal:
24 Maret
Jam:
1:00 pm - 5:00 pm UTC+7
Event Categories:
,
Website:
http://ugm.id/WebinarRPJMDRIBK

Organizer

HPM
View Organizer Website
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.