Persyaratan Pendaftaran Program Studi Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Dokumen dan/atau data yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. | Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti; | ||||||||||||||||||
2. | Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
|
||||||||||||||||||
3. | Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan. |
||||||||||||||||||
4. | Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi. |
||||||||||||||||||
5. | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. Besaran skor minimal ditetapkan oleh prodi. |
||||||||||||||||||
6. | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif; | ||||||||||||||||||
7. | Syarat khusus:
|
||||||||||||||||||
8. | Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); | ||||||||||||||||||
9. | Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama); | ||||||||||||||||||
10. | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). |
Share this entry