Seri Diskusi Online Penerapan Undang-Undang No. 6 Th. 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Senin, 14 Desember 2020

Departemen Kebijakan dan Manejemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, bekerja sama dengan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI dan CDC Atlanta, akan menyelenggarakan Seri Diskusi Online mengenai: PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO. 6 TH. 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN, akan digelar pada tanggal 14 Desember dan 16 Desember 2020 dalam bentuk diskusi online via Zoom, pada:

Pertemuan 1
Hari/tanggal : Senin, 14 Desember 2020
Waktu: 13.00 – 14.30 WIB
Topik : Memahami isi UU No. 6 Tahun 2018.
Presenter : Dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes., (Plt Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dan Staf)
Fasilitator : Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UGM)

Pertemuan 2
Hari/tanggal : Rabu, 16 Desember 2020
Waktu : 08.30 – 09.45 wib
Topik :
– Zona Karantina di Pelabuhan dan Transportasi
– Pengawasan kekarantinaan kesehatan di Pos Lintas Batas Darat.
– Pengalaman Karantina dari US dan berbagai negara.
Presenter :
1. Pimpinan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan dan Staf
2. CDC Atlanta
Fasilitator : Dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA (Ketua Program Studi Magister IKM FKKMK UGM)

Pertemuan 3
Waktu akan ditetapkan kemudian
Topik: Memonitor pelaksanaan UU, termasuk kemajuan penyusunan aturan pelaksanaan

Narahubung:
Ratna Sary (Kepersertaan)
HP: 081225734248
Email: rsary@ugm.ac.id

Untuk materi pembahasan pada seri diskusi online dapat Anda unduh di link di bawah ini.

TERM OF REFERENCE

28 replies
  1. Ahmad Musyafa
    Ahmad Musyafa says:

    Topik yang sangat menarik karena berhubungan dengan pekerjaan kami di lapangan. Mudah2an dapat memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan didalam menjalankan pekerjaan di pintu masuk negara

    Reply
  2. Adieli Zega
    Adieli Zega says:

    Semoga bermanfaat untuk memberikan pemakaman kepada orang2 yang abao dan tdk menghargai kedaruratan yg sedang terjadi Saat. Tenaga Kesehatan dizolimi seolah-olah mengkovidkan19.

    Reply
  3. Adieli Zega
    Adieli Zega says:

    Semoga bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada orang2 yang abai dan tdk menghargai kedaruratan yg sedang terjadi saat ini. Tenaga Kesehatan dizolimi seolah-olah mengcovidkan19.

    Reply
  4. dr.Ni Wayan Mega S.W,M.kes
    dr.Ni Wayan Mega S.W,M.kes says:

    Dalam penerapannya hingga saat ini, bila tdk ada sanksi yg kuat akan ttp kurang ditaati..mohon arahan terkait permasalahan tersebut

    Reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply to Firman Cancel reply

Your email address will not be published.